Senin, 20 Februari 2012

Definisi Unearned Revenue / Pendapatan Diterima di Muka

Kadang kita suka bingung dengan istilah unearned revenue atau disebut juga deferred revenue. Dalam bahasa indonesianya, kedua istilah tersebut mengacu pada pendapatan diterima di muka. Artinya, kita menerima uang dimuka sedangkan barang/service yang kita perjualbelikan belum diterima sepenuhnya oleh pelanggan.

Dalam kehidupan sehari-hari, banyak contoh yang bisa diambil antara lain pemesanan tiket pesawat secara online. Customer biasanya memesan dulu kepada CS dan mentransfer sejumlah uang ke rekening seller. Nah, ketika terjadi kesepakatan dan transferan uang customer sudah masuk ke rekening seller dan customer mendapatkan struk transfer,  maka si seller harus mengakui uang tersebut mauk sebagai unearned revenue karena dia belum menyerahkan barang berupa tiket ke pelanggan. Tapi apabila si customer sudah mendapatakan tiket itu dengan menukarkan bukti transfer, maka baru bisa diakui sebagai pendapatan/revenue.

Dalam pelaporanya, pendapatan diterima di muka / unearned revenue itu harus dilaporkan sebagai utang /liability yang tentunya hal tersebut mencerminkan kewajiban perusahaan untuk memberikan produk atau servis kepada customer di masa yang akan datang. Dan perlu diingat bahwa unearned revenue itu tidak diakui sebagai pendapatan/revenue/sales di income statement sampai earning process nya lengkap.
Penjurnalannya kurang lebih seperti ini :

1 komentar: